Belakangan ini fundamentalisme sering diklaim menjadi penyebab terjadinya kekerasan antar organisasi masyarakat di Indonesia, khususnya ormas-ormas keagamaan. Penggunaan istilah fundamentalisme dewasa ini lebih cenderung dikaitkan dengan sikap ekstrem, stagnasi, konservatif, serta menolak kemajuan, sehingga orang banyak mengasosiasikannya dengan hal-hal yang terkesan negatif. Fundamentalisme merupakan term yang sudah tidak asing lagi di telinga kebanyakan kita. Ia selalu menjadi perbincangan hangat, baik di dunia Timur (Islam) maupun Barat.
Dalam artikel ini, penulis akan lebih dahulu memaparkan beberapa analisa yang berkembang di dunia Islam dan Barat tentang isu fundamentalisme. Kemudian berusaha menjawab pertanyaan yangsewajarnya muncul, apa sebenarnya fundamentalisme itu?
Seorang pemikir Barat, Bernard Lewis, dalam bukunya, The Crisis of Islam, mencoba memberikan analisa mengenai apa itu fundamentalisme Islam. Ia mengatakan bahwa fundamentalisme Islam adalah sikap jahat yang berbahaya. Jadi tegasnya menurut Bernard Lewis, fundamentalisme adalah sikap anti Barat yang ditunjukkan melalui tindakan ekstrim dan radikal.
Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilization and The Remaking New World Order, mengungkapkan hasil poling di Amerika Serikat yang dilakukan pada November 1994, bahwa 33 persen publik Amerika Serikat memandang Islam fundamentalis sebagai ancaman bagi mereka. Di kalangan pejabat Amerika Serikat, jumlah ketakutan terhadap fundamentalisme Islam itu malah mencapai 39 persen.
Secara tidak sadari, harus diakui juga bahwa umat Islam sendiri acapkali mengaitkan aksi kekerasan yang marak terjadi belakangan ini sebagai bagian dari fundamentalisme agama. Ketika terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh salah satu kelompok Islam, misalnya, banyak yang mengatakan bahwa hal ini bermuara dari cara pandang keagamaan yang fundamental.
Fundamentalisme lahir dari rahim Barat
Dalam buku al-Ushuliyah Baina al-Gharb Wa al-Islam, DR Muhammad Imarah mencoba memaparkan definisi al-ushuliyah(fundamentalisme) dalam perspektif Barat dan Islam yang dibahas melalui argumen seorang orientalis, Roger Geraudy. Pada bab pertama, penulis memaparkan bahwasanya kata fundamentalis itu muncul dan berasal dari Barat. Kristen fundamentalis mulai dikenal pada akhir tahun 1970 an. Ketika itu masyarakat Amerika Serikat dikenal karena paham keagamaan mereka yang konservatif. Gerakan yang berakar dari Amerika itu berkeinginan mendirikan agama Kristen tradisional sebagai kekuatan dominan dalam seluruh aspek sosial kemasyarakatan termasuk politik di Amerika.
Tetapi Kristen protestan Amerika menyatakan tidak setuju dan menolak, bahkan mengatakan Kristen Katolik adalah ajaran yang jumud. Imbasnya adalah mereka kemudian memunculkan ideologi baru yaitu pemisahan antara agama dan negara (paham sekuler). Sebagai reaksi balik dari wacana yang digulirkan Kriten Protestan ini kemudian muncul pergerakan besar dari kalangan Kristen Katolik yang menolak segala perkembangan yang terjadi. Slogan mereka yang terkenal adalah 'Penjaga Kitab Suci.' Dari sinilah muncul istilah fundamentalisme dengan nama Gerakan Persatuan Fundamentalisme Bangsa.
Definisi Fundamentalis sendiri, di dalam kamus Laroz, memilikibeberapa makna. Pertama, jumud dari segala perkembangan. Kedua,keterbelakangan. Ketiga, tidak adanya toleransi, dan tertutup kepada semua golongan.
Istilah fundamentalisme menjadi isu yang semarak di dunia Islam, setelah seorang filosof Prancis, Roger Geraudy, menulis buku Fundamentalisme Kontemporer. Meski telah memeluk Islam, pemikiran Geraudy masih banyak dipengaruhi paham Barat. Maka tidak heran jika buku yang dikarangnya menuai banyak protes di kalangan umat Islam,khususnya isu sunah Nabi, syari'at Islam, fiqih, dan tentu sajafundamentalisme.
Sebagai respon terhadap pemikiran Geraudy ini, dan Barat tentunya, Muhammad Imarah mengungkapkan bahwa istilah fundamentalisme tidak terdapat dalam ‘kamus’ pemikiran Arab dan Islam. Fundamentalisme lebih merupakan produk pemikiran Barat yang berawal dari salah satu gerakan Kristen Amerika, dimana gerakan tersebut menafsirkan Injil secara literal dengan menolak penakwilannya. Karenanya, menurut Imarah, sangat tidak tepat sekali istilah fundamentalisme ini dikaitkan dengan aliran-aliran pemikiran Islam, sebab seluruhya sepakat menerima metafora atau takwil terhadap nash-nash suci. Imarah menegaskan, sebutan islamis lebih tepat daripada fundamentalis untuk orang-orang yang menyeru kepada pemahaman agama Islam.
Kemudian penulis membahas fundamentalis melalui kacamata Barat terlebih dahulu, melalui argumen Geraundy, kemudian penulis melakukan kajian komperatif antara perspektif Islam dan Barat. Iamencoba meluruskan pemahaman yang salah atas fundamentalisme.
Definisi fundamentalisme menurut Barat
Geraudy mendefinisikan fundamentalisme secara generalis, yaitu seluruh fundamentalisme baik itu teknokratik, Stalinisme, Kristen, Yahudi, atau Islam, saat ini menjadi bahaya terbesar bagi masa depan. Ia merupakan mazhab yang fanatik, mengisolasi diri, dan selanjutnya mengarah kepada kekerasan. Ia adalah kanker rohani yang kronis yang mengancam semua peradaban.
Geraudy pun menyimpulkan apa yang ia nilai sebagai unsur-unsur fundamentalisme, yaitu sebagai berikut: Pertama, stagnasi, menolak menyesuaikan diri, kelakuan yang menolak seluruh pertumbuhan dan perkembangan. Kedua, kembali kemasa lalu dan menisbatkan diri kepada warisan lama. Ketiga, tidak toleran, mengisolasi diri, dan kebekuan madzhab: stagnan, melawan dan membangkang.
Definisi fundamentalisme menurut Islam
Sedangkan dalam Islam, kita tidak akan mendapatkan arti fundamentalisme di dalam leksikografi klasik, baik secara etimologi maupun terminologi. Kita hanya mendapatkan akar kata al-ashlu yang artinya sesuatu yang paling rendah dan jamaknya adalah ushul. Di dalam al-Qur’an, surah al-Hasyr ayat 5 dinyatakan,
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.”
Kata al-ashlu pada ayat di atas berarti yang kokoh di atas pondasinya atau teguh pendirian. Ayat lain yang terdapat kata al-ashlumengandung arti akar.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.” (QS Ibrahim: 24)
Dalam pemikiran Islam kontemporer, ketika sebagian ulamamenggunakan istilah ushuliyah dalam kajian-kajian ilmu fikih, kita dapati ia bermakna, "Kaidah-kaidah pokok-pokok syari'at yang diambil oleh ulama ushul fikih dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar tasyri' (legislasi) umum, serta pokok-pokok tasyri' general, seperti tujuan umum syari'at, hak Allah dan apa hak mukalaf, obyek ijtihad,nasakh hukum, serta ta'arudh (pertentangan) dan tarjih (pemilihan salah satu probabilitas hukum)."
Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa pemahaman Islam berbeda dengan apa yang dipahami Barat, walaupun istilah ini ada kemiripan. Di Barat, istilah ini muncul dikarenakan tidak setujunya satu kelompok yang memiliki sikap terbuka terhadap perkembangan zaman terhadap kelompok lain yang berpegang teguh dan tunduk kepada penafsiran teks agama secara literal. Sementara fundamentalisme(ushuliyah) dalam pandangan Islam adalah suatu interpretapsi dari surah al-Hasyr ayat 5.
Kemudian perbedaan pemahaman dan substansi dalam mempergunakan istilah yang sama sering berlaku pada banyak istilah yang dipergunakan oleh bangsa Arab dan kaum Muslimin, serta secara bersamaan dipergunakan pula oleh kalangan Barat. Padahal, keduanya mempunyai pengertian yang berbeda dalam melihat istilah yang sama ini. Hal ini banyak menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam kehidupan budaya, politik, dan media massa kontemporer yang sering mencampuradukkan sebagai istilah yang sama istilahnya, namun berbeda pengertian, latar belakang serta pengaruhnya.